Kota Jambi – Dalam penyusunan Ranperda Inisiatif DPRD Kota Jambi tentang Penanggulangan Bencana (alam dan non Alam), Selaku inisiator Komisi IV melaksanakan rapat internal. bertempat di Ruang rapat Keris, Ratu Residence Hotel (Sekretariat DPRD Kota Jambi). Kamis (22/7/2021).
Rapat internal yang dipimpin oleh Sekretaris Komisi Maria Magdalena, SS dan Kemas Faried Alfarelly,SE didampingi oleh Kabag Hukum dan persidangan ini dengan agenda melakukan rumusan awal dan menyusun DIM.
Dikatakan oleh Kemas Faried, bahwa tahapan ini adalah melakukan Inventarisir garis-garis besar muatan Materi Ranperda yang nanti akan dituang kan dalam Daftar Inventarisasi Masalah.
“Selanjutnya akan di rumuskan oleh tim penyusun Draf Ranperda dan Naskah Akademis,” kata Faried seperti dikutip dari akun facebooknya. (*)