Selasa, Mei 20, 2025
detektifspionase.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Detektifspionase

Anggota DPRD Kota Jambi Yasir Tuding Pedestrian Tak Sesuai RAB

Detektif Spionase by Detektif Spionase
12 Agustus 2021
in DPRD KOTA JAMBI
0
Anggota DPRD Kota Jambi Yasir Tuding Pedestrian Tak Sesuai RAB

Kota Jambi – Setelah sebelumnya anggota dewan, M Yasir yang duduk di Komisi III DPRD Kota Jambi mengomentari pengerjaan pedestrian di Jalan Soekarno Hatta yang bersumber dari dana pinjaman PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI), baru-baru ini ia dan Martua Muda Siregar, anggota DPRD lainnya kembali menemukan dugaan pengerjaan asal-asalan di titik lainnya.

Titik itu tak begitu jauh dari jarak sebelumnya. Yang membedakan, temuannya Selasa (10/8) lalu ini, terkait dugaan pengerjaan lantai kerja pedestrian yang tidak sesuai RAB.

READ ALSO

Kemas Faried Alfarelly: Tim Satgas Pangan Terus Pantau, Pemkot Segera Lakukan Operasi Pasar

Ketua DPRD Kemas Faried Apresiasi Langkah Walikota Tutup Pos Retribusi di Kawasan Pasar

Dari hasil tinjauannya ini, Yasir dan Martua Muda Siregar menemukan, pengerjaan pondasi drainase yang seharusnya lantai dasar dicor, malah tidak dicor. Ia melihat, besi pondasi diletakkan begitu saja di dalam lubang galian.

“Seharusnya, lantai dasar ini dicor atau disemen dulu. Baru dimasukkan anyaman besi dan kemudian dicor lagi. Ini malah langsung besi dimasukkan. Dugaan, tidak hanya di titik ini saja. Sebab yang lainnya sudah tertutup, sulit mengeceknya,” jelas Yasir.

Titik ini berada di depan gerai Alfamart Soekarno Hatta.  Yasir menduga, proyek ini tidak sesuai rencana anggaran biaya (RAB) yang disampaikan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Jambi.

Sedangkan RAB itu sendiri tidak diserahkan Dinas PUPR, sehingga tidak bisa dicek DPRD Kota Jambi lebih lanjut. Tak hanya itu, Yasir juga menyayangkan, para konsultan pengawas tidak hadir langsung di lapangan untuk mengecek dan memastikan kualitas pengerjaan.

“Ya jangan hanya kejar kuantitas saja, kualitasnya diabaikan. Proyek ini mahal loh. Kita juga pertanyakan, mana yang kemarin katanya dibongkar dan dicor ulang,” tanya politisi Fraksi Gerindra ini.

Yasir berharap, jangan sampai, pengerjaan yang bersumber dari dana pinjaman ini terkesan asal jadi. “Apalagi ini ukurannya saya lihat beda-beda. Ada yang kecil dan lebar. Pengawasnya juga ini, tidak melihat progresnya. Bagaimana mau kualitasnya bagus,” tukasnya.

Sementara itu, seorang pria yang mengaku sebagai kordinator regu pengerjaan di titik tersebut menimpali pernyataan M Yasir, bahwa diletakkannya anyaman besi itu lantaran ada kesalahan teknis. “Ini karena ada akar pohon pak makanya tidak lurus. Kesalahan teknis, nanti besinya diangkat lagi dan dicor,” timpalnya.

Terpisah, Kabid Cipta Karya, Momon Sukmana Fitra kembali menyampaikan, bahwa pengerjaan tersebut sesuai RAB. Pihaknya membangun lantai dasar atau lantai pengerjaan setebal 5 cm, sebelum pembangunan lantai dan dinding drainase.

“Itu lantai pengerjaan yang menggunakan mutu rendah. Gunanya untuk meratakan dan mengamankan pengecoran di atasannya. Setelah itu barulah dipasang pengecoran lantai drainase,” katanya.

Apa yang ditemukan anggota DPRD Kota Jambi itu, kata Momon, merupakan kesalahpahaman. Susunan besi cor dinding dan lantai drainase itu, hanya diletakkan sementara di lubang galian, karena dapat membahayakan pengguna jalan.

Rangkaian besi yang dimaksud, bakal diangkut dari lubang lagi. Sehingga para pekerja bisa membuat lantai dasar untuk pengerjaan.

“Besi yang sudah dirangkai tidak boleh lama-lama di jalan. Jadi, mungkin mereka masukkan dulu ke dalam, menjelang pengecoran lantai kerja (pakai pengecoran mutu rendah),” ujarnya.

Momon juga mengatakan tidak bisa menyerahkan RAB begitu saja, sesuai peraturan dari kementerian. Jika ingin melihat dapat membuatkan surat izin terlebih dahulu.

Sedangkan mengenai lebar pedestrian yang tidak rata, kata Momon, diakibatkan adanya masyarakat yang keberatan menghibahkan tanah.

“Sebagian masyarakat menolak tanahnya dibangun pedestrian, karena tidak ada ganti rugi tanah. Makanya, ada lebar 3 meter, tapi ada juga lebar 5 meter,” tukasnya.

Source: jambiindependet

Related Posts

Kemas Faried Alfarelly: Tim Satgas Pangan Terus Pantau, Pemkot Segera Lakukan Operasi Pasar
DPRD KOTA JAMBI

Kemas Faried Alfarelly: Tim Satgas Pangan Terus Pantau, Pemkot Segera Lakukan Operasi Pasar

Ketua DPRD Kemas Faried Apresiasi Langkah Walikota Tutup Pos Retribusi di Kawasan Pasar
DPRD KOTA JAMBI

Ketua DPRD Kemas Faried Apresiasi Langkah Walikota Tutup Pos Retribusi di Kawasan Pasar

DPRD Kota Jambi Pantau Langsung Distribusi Pangan Murah di Festival Ramadhan
DPRD KOTA JAMBI

DPRD Kota Jambi Pantau Langsung Distribusi Pangan Murah di Festival Ramadhan

Ketua DPRD Kota Jambi Hadiri Sertijab Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jambi 2025-2030
DPRD KOTA JAMBI

Ketua DPRD Kota Jambi Hadiri Sertijab Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jambi 2025-2030

Ketua DPRD Kota Jambi Hadiri Pisah Sambut Pj Wali Kota dan Penyambutan Wali Kota Baru
DPRD KOTA JAMBI

Ketua DPRD Kota Jambi Hadiri Pisah Sambut Pj Wali Kota dan Penyambutan Wali Kota Baru

Tinjau Titik Banjir, Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly Soroti Drainase yang Tersumbat
DPRD KOTA JAMBI

Tinjau Titik Banjir, Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly Soroti Drainase yang Tersumbat

Next Post
Akibat Arus Pendek, 7 Ruko di Singkut Sarolangun Habis Dilalap Api

Akibat Arus Pendek, 7 Ruko di Singkut Sarolangun Habis Dilalap Api

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Oprit Jembatan Pargom Tuai Masalah, Wabup Hairan Menghentikan Sementara Pembangunan

Oprit Jembatan Pargom Tuai Masalah, Wabup Hairan Menghentikan Sementara Pembangunan

Wabup Hairan Hadiri Rapat Ekspose Pendahuluan TMMD Ke 113 TA 2022

Wabup Hairan Hadiri Rapat Ekspose Pendahuluan TMMD Ke 113 TA 2022

Paripurna DPRD Kota Jambi, Penyampaian Laporan Hasil Kerja Banggar Soal KUA dan PPAS

Paripurna DPRD Kota Jambi, Penyampaian Laporan Hasil Kerja Banggar Soal KUA dan PPAS

Anggota DPRD Provinsi Jambi Hadiri Musrembang RKPD 2024 Pemkot Jambi

Anggota DPRD Provinsi Jambi Hadiri Musrembang RKPD 2024 Pemkot Jambi

© 2024 Detektifspionase.id

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2024 Detektifspionase.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In