Muaro Jambi – Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional dengan menerima penghargaan dari Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, atas keberhasilan membentuk Pos Bantuan Hukum (Posbakum) hingga ke tingkat desa dan kelurahan.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung kepada Wakil Bupati Muaro Jambi, Junaidi H. Mahir, di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Selasa (28/04/2026).
Wakil Bupati yang akrab disapa Jun Mahir itu menyampaikan bahwa penghargaan tersebut menjadi dorongan bagi Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam memberikan akses bantuan hukum kepada masyarakat.
“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus menghadirkan layanan bantuan hukum yang mudah, cepat, dan terjangkau bagi seluruh masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, keberadaan Posbakum merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat sekaligus memperluas akses keadilan hingga ke tingkat akar rumput.
Ia menjelaskan, Posbakum juga diharapkan mampu mendorong penyelesaian persoalan hukum melalui jalur mediasi dan musyawarah kekeluargaan.
“Kami ingin masyarakat terbiasa menyelesaikan persoalan hukum dengan mengedepankan musyawarah. Ketika warga menghadapi persoalan hukum, mereka sudah memiliki tempat konsultasi yang dekat dan mudah dijangkau,” jelasnya.
Sementara itu, Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah yang aktif membentuk Posbakum sebagai bagian dari penguatan layanan hukum yang inklusif dan merata.
Menurutnya, keberadaan Posbakum di daerah diharapkan mampu memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menghadirkan keadilan serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas.











