Baca Jambi – Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Batanghari memberikan himbauan kepada 19 Ormas, LSM, dan OKP belum melakukan pencarian dana Hibah untuk segera mengajukan pencarian.
Pasalnya mengingat tidak lama lagi akan kembali menyusun anggaran perubahan maka pengajuan pencairan dana hibah melalui APBD Murni tahun ini akan di tutup pada 15 july 2021 mendatang.
Dan untuk saat ini Tercatat ada sekitar 46 organisasi yang telah terdaftar di resmi Kesbangpol setempat, dan 8 diantaranya belum dapat mengajukan dana hibah.
”Dari 46 Organisasi yang terdaftar hanya 38 organisasi yang dapat melakukan penjuan pencairan dana hibah ke kesbangpol,” Ucap Kasi Hubungan antara lembaga H.Fahrizal, kepada media ini. Jum’at (18/06/2021).
Dilanjutkannya, apabila Ormas dan LSM yang bersangkutan tidak mengajukan pencairan dana Hibah, maka akan menunggu APBD perubahan di sah kan, tentunya ini akan ada jeda waktu yang diberikan.
”Delapan Organisasi yang terkena Rekofusing di Tahun 2021 ini yakni, HMI, PMII, HIMBARI, GP Ansor, HKKS, PGRI, PSHT Cabang Sunge Ringin, PSHT Cabang Bajubang Laut” Demikian Fahrizal.
Himbauan kepada rekan – rekan Ormas, LSM dan OKP agar segera melapor ke Kesbangpol, terkait Organisasi yang SKT-nya hampir habis masa pendaftaran untuk segera di perpanjang kembali.