Muaro Jambi – Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi resmi menjalin kerja sama strategis dengan BNI guna memperkuat digitalisasi layanan publik dan pengelolaan keuangan daerah. Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang berlangsung di Ruang Kerja Bupati Muaro Jambi, Rabu (29/04/2026).
Penandatanganan dilakukan langsung oleh Bupati Muaro Jambi, Bambang Bayu Suseno bersama jajaran manajemen BNI, serta melibatkan Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Muaro Jambi.
Kerja sama ini difokuskan pada penyediaan dan pemanfaatan layanan perbankan terintegrasi guna mendukung pelayanan publik yang lebih efektif, modern, dan berkelanjutan di Kabupaten Muaro Jambi.
Bupati Bambang Bayu Suseno mengatakan, sinergi dengan BNI menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui transformasi digital dan kemudahan akses layanan keuangan.
“Kerja sama ini bukan hanya sebatas urusan teknis perbankan, tetapi merupakan langkah bersama dalam mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat. Dengan layanan yang lebih modern dan terintegrasi, tata kelola pemerintahan diharapkan semakin efisien, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.
Sementara itu, pihak BNI menyambut positif kolaborasi tersebut dan menegaskan komitmennya untuk mendukung berbagai program Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi melalui solusi perbankan yang inovatif dan berbasis teknologi.
Melalui sinergi ini, pemerintah daerah berharap pelayanan kepada masyarakat dapat semakin optimal sekaligus mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang maju, adaptif, dan digital.











