Jumat, November 7, 2025
detektifspionase.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Detektifspionase

Polisi Tangkap 1 Bandar dan 2 Pengedar Shabu asal Pare Pare

Detektif Spionase by Detektif Spionase
9 Maret 2021
in RAGAM
0
Polisi Tangkap 1 Bandar dan 2 Pengedar Shabu asal Pare Pare

BJ – Satuan narkoba Polres Gowa kembali mengamankan tiga terduga pelaku penyalahgunaan narkoba di wilayah kabupaten Gowa.

Kronologis penangkapan dari ke Tiga pelaku berawal dari informasi masyarakat bahwa di jalan Tun Abdul Razak dijadikan tempat transaksi penyalahgunaan narkoba.

READ ALSO

Kemendagri Dorong Pemprov Jambi Optimalkan Penggunaan SIPD RI

Ketua Umum PkN Tiba  Di Tanah rumpun Pseko Sarolangun Jambi

Atas informasi tersebut personil melakukan penyelidikan kemudian berhasil menangkap Lel HN (27) yang saat itu sementara menunggu konsumen.

Dalam penangkapan berhasil diamankan barang bukti berupa 1 sachet shabu dalam sepatu yang digunakan. Dari hasil interogasi diketahui bahwa Shabu berasal dari kota Parepare.

Anggota selanjutnya melakukan pengembangan dan berangkat ke Parepare pada jumat (05/03/2021) pukul 05.27 WITA lalu mendatangi rumah milik Lel ND (39) di Bukit Lembah Harapan Desa Lemba Kec Soreang Kota Parepare.

Saat di TKP berhasil diamankan Lk MR ( (36) beserta barang bukti berupa satu buah kotak rokok warna merah yang berisikan 1 buah sendok pipet dan 11 sachet Shabu yang disimpan dibawah kolong rumah di atas kandang ayam namun satu pelaku yang merupakan bandar berhasil melarikan diri berinisial Nurdin.

Aggota terus melakukan pemantauan terhadap rumah tersebut lalu pada Sabtu (06/03/2021) sekitar pukul 10.27 WITA lelaki Nurdin kembali ke rumah kemudian berhasil diamankan. Dari hasil penggeledahan pada badan ditemukan 3 sachet shabu di saku celana depan, jepaa Kasubag Humas Polres Gowa AKP. M.Tambunan didampingi kasat narkoba AKP. Maulud saat menggelar jumpa pers

Dari hasil interogasi dan keterangan dari ketiga pelaku diketahui bahwa para pengedar ini mengambil Shabu pada Bandar di Pare Pare lalu dijual di Kab Gowa dengan modus bertemu dengan konsumen dipinggir jalan yang didahului dengan pemesanan Shabu via telpon.

Kasubag humas dalam konferensi pers pada Senin (08/04/2021) di kantor Polres Gowa menjelaskan bahwa Shabu tersebut dibeli dari bandar kemudian dititipkan kepada dua pengedar lalu diperjualbelikan.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya ketiga terduga pelaku dijerat dengan persangkaan Pasal 114 (2) Subsider Pasal 112 (2) Jo Pasal 132 (1) UU Narkotika No 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun, seumur dan hukuman mati.

Source: Pemburu News

Related Posts

Kemendagri Dorong Pemprov Jambi Optimalkan Penggunaan SIPD RI
RAGAM

Kemendagri Dorong Pemprov Jambi Optimalkan Penggunaan SIPD RI

Ketua Umum PkN Tiba  Di Tanah rumpun Pseko Sarolangun Jambi
RAGAM

Ketua Umum PkN Tiba  Di Tanah rumpun Pseko Sarolangun Jambi

Tim Satuan Narkoba Sarolangun Gagalkan Peredaran Narkoba Jenis Sabu  seberat 1 Kilo gram
RAGAM

Tim Satuan Narkoba Sarolangun Gagalkan Peredaran Narkoba Jenis Sabu seberat 1 Kilo gram

Taufik Resmi Diangkat PAW sebagai Anggota DPRD Provinsi Jambi
DPRD PROVINSI JAMBI

Taufik Resmi Diangkat PAW sebagai Anggota DPRD Provinsi Jambi

Produk Dari Johnson dan Johnson
NASIONAL

Produk Dari Johnson dan Johnson

Balitbangda Provinsi Jambi Gelar Seminar Al-Qur’an pada STQH ke XXVII Tingkat Nasional
RAGAM

Balitbangda Provinsi Jambi Gelar Seminar Al-Qur’an pada STQH ke XXVII Tingkat Nasional

Next Post
Gelar Rapat Paripurna DPRD Batanghari, Fadhil-Bakhtiar Ajak Semua Elemen Masyarakat Berkontribusi Untuk Batanghari

Gelar Rapat Paripurna DPRD Batanghari, Fadhil-Bakhtiar Ajak Semua Elemen Masyarakat Berkontribusi Untuk Batanghari

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Veda Tak Terbendung di ATC Mandalika, Arbi Menjanjikan di Moto3 World Championship

Veda Tak Terbendung di ATC Mandalika, Arbi Menjanjikan di Moto3 World Championship

Gubernur Al Haris Sangat Bahagia Duduk Ditengah Bupati Kerinci dan Walikota Sungai Penuh

Gubernur Al Haris Sangat Bahagia Duduk Ditengah Bupati Kerinci dan Walikota Sungai Penuh

Kebijakan Al Haris Larang Angkutan Batubara Melintas Jalan Umum atau Nasional Didukung Berbagai Elemen

Kebijakan Al Haris Larang Angkutan Batubara Melintas Jalan Umum atau Nasional Didukung Berbagai Elemen

Di Kepemimpinan Fadhil-Bakhtiar Telah Perbaiki 120,7 KM Kerusakan Jalan di Batang Hari

Di Kepemimpinan Fadhil-Bakhtiar Telah Perbaiki 120,7 KM Kerusakan Jalan di Batang Hari

© 2024 Detektifspionase.id

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2024 Detektifspionase.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In