Sabtu, Mei 10, 2025
detektifspionase.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Detektifspionase

Pembunuh Siswi SMP di Sarolangun Dijatuhkan Hukuman Penjara 14 Tahun 6 Bulan

Detektif Spionase by Detektif Spionase
23 Februari 2021
in RAGAM
0
Pembunuh Siswi SMP di Sarolangun Dijatuhkan Hukuman Penjara 14 Tahun 6 Bulan

Baca Jambi – Pengadilan Negeri Sarolangun menjatuhkan hukuman 14 tahun 6 bulan penjara terhadap pelaku pembunuhan siswi SMP di Kabupaten Sarolangun.

Juru bicara Pengadilan Negeri Sarolangun, Dzaky Husen, menjelaskan bahwa pelaku pembunuhan Sawabi Ikshan diganjarkan hukuman 14 tahun 6 bulan penjara dan dikenakan denda sebesar 500 juta, apabila tidak memenuhi dendanya maka akan ditambahkan kurungan penjara selama 2 bulan tambahan kurungan.

READ ALSO

Kemendagri Dorong Pemprov Jambi Optimalkan Penggunaan SIPD RI

Ketua Umum PkN Tiba  Di Tanah rumpun Pseko Sarolangun Jambi

Sebelumnya putusan hakim sudah dipertimbangkan bahwa pelaku sudah melakukan perbuatan yang sangat sadis dan keji terhadap korban hingga menghilangkan nyawa seseorang dengan berencana dan ditambah lagi anak dibawah umur 15 tahun sebagaimana putusan jaksa penuntut umum.

“Sidang yang dibacakan pada tanggal 18 Februari 2021 dengan pasal 80 ayat (3) Jo pasal 76C UU RI No 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Dengan mengumpulkan 10 saksi serta barang bukti atas melihat dan keterangan saksi dari perlakuan pelaku Sawabi Ikhsan terhadap Korban Melan Gustiani terdiri keluarga korban dan saksi kunci dan saksi penemuan jasad korban serta parah ahli”,jelasnya.

“Keterangan juru bicara Dzaky Husen memaparkan bahwa persidangan berjalan dengan lancar aman dan terkendali,dan telah melakukan 5 kali persidangan dan tidak ada tuntutan dari pihak terdakwa dan menerima atas keputusan majelis Hakim dan tidak ada keberatan sama sekali dan pelaku mengakui atas perbuatannya”,tutupnya. (Jhontrex)

Related Posts

Kemendagri Dorong Pemprov Jambi Optimalkan Penggunaan SIPD RI
RAGAM

Kemendagri Dorong Pemprov Jambi Optimalkan Penggunaan SIPD RI

Ketua Umum PkN Tiba  Di Tanah rumpun Pseko Sarolangun Jambi
RAGAM

Ketua Umum PkN Tiba  Di Tanah rumpun Pseko Sarolangun Jambi

Tim Satuan Narkoba Sarolangun Gagalkan Peredaran Narkoba Jenis Sabu  seberat 1 Kilo gram
RAGAM

Tim Satuan Narkoba Sarolangun Gagalkan Peredaran Narkoba Jenis Sabu seberat 1 Kilo gram

Taufik Resmi Diangkat PAW sebagai Anggota DPRD Provinsi Jambi
DPRD PROVINSI JAMBI

Taufik Resmi Diangkat PAW sebagai Anggota DPRD Provinsi Jambi

Produk Dari Johnson dan Johnson
NASIONAL

Produk Dari Johnson dan Johnson

Balitbangda Provinsi Jambi Gelar Seminar Al-Qur’an pada STQH ke XXVII Tingkat Nasional
RAGAM

Balitbangda Provinsi Jambi Gelar Seminar Al-Qur’an pada STQH ke XXVII Tingkat Nasional

Next Post
Pemkab Batanghari Mendapat Jaringan Internet dari Kementerian Kominfo untuk Pelosok Desa

Pemkab Batanghari Mendapat Jaringan Internet dari Kementerian Kominfo untuk Pelosok Desa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Pemkab Batanghari Gelar Audiensi Bersama Dokter Tangguh

Pemkab Batanghari Gelar Audiensi Bersama Dokter Tangguh

Ratusan CPNSD Batanghari Terima SK dari Bupati Batanghari

Ratusan CPNSD Batanghari Terima SK dari Bupati Batanghari

Raih 2 Penghargaan Digital Brand 2023 Bank Jambi Optimis untuk Terus Berinovasi

Raih 2 Penghargaan Digital Brand 2023 Bank Jambi Optimis untuk Terus Berinovasi

Perusahaan PDAM Tirta Sako Batua Lakukan Pemanggilan Melalui Kejari Sarolangun

Perusahaan PDAM Tirta Sako Batua Lakukan Pemanggilan Melalui Kejari Sarolangun

© 2024 Detektifspionase.id

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2024 Detektifspionase.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In