Warning: fopen(/tmp/jnewslibrary-ChsBQS.tmp): failed to open stream: Disk quota exceeded in /home/bacajamb/detektifspionase.id/wp-admin/includes/class-wp-filesystem-ftpext.php on line 139

Warning: unlink(/tmp/jnewslibrary-ChsBQS.tmp): No such file or directory in /home/bacajamb/detektifspionase.id/wp-admin/includes/class-wp-filesystem-ftpext.php on line 142
Kurang dari 9 Jam Jasa Raharja Serahkan Santunan kepada Korban Kecelakaan Bus Harapan — detektifspionase.id
Selasa, November 4, 2025
detektifspionase.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Detektifspionase

Kurang dari 9 Jam Jasa Raharja Serahkan Santunan kepada Korban Kecelakaan Bus Harapan

Detektif Spionase by Detektif Spionase
27 Februari 2022
in JASA RAHARJA
0
Kurang dari 9 Jam Jasa Raharja Serahkan Santunan kepada Korban Kecelakaan Bus Harapan

Baca Jambi – Direktur Utama PT Jasa Raharja Member of Indonesia Fiancial Group (IFG) Rivan A Purwantono mengatakan seluruh penumpang Bus Harapan Jaya yang menjadi korban kecelakaan lau lintas tertabrak KA Dhoho Penataran telah mendapat santunan meninggal dunia dan jaminan biaya perawatan luka-luka dari Jasa Raharja.

“Kurang dari 9 jam sejak waktu kejadian, ahli waris korban meninggal dunia telah menerima santunan sebesar Rp50 juta,” kata Rivan dalam keterangan persnya, Minggu (27/2).

READ ALSO

PAM Natal 2022 Jasa Raharja Jambi Selesaikan Hak Santunan Korban Kecelakaan di Thehok

Jasa Raharja Gandeng 2.317 Rumah Sakit untuk Kemudahan dan Kecepatan Penanganan Korban Kecelakaan

Kecelakaan yang terjadi di persimpangan tanpa palang pintu Desa Ketanon Tulungagung Jawa Timur, Minggu (27/2) pukul 05.16 WIB tersebut mengakibatkan lima orang meninggal dunia dan 12 orang luka-luka dari total penumpang 41 orang yang ada di Bus Harapan Jaya.

Petugas Jasa Raharja bersama Unit Laka Lantas Polres Tulungagung langsung menuju TKP untuk melakukan penanganan dan pendataan korban untuk memastikan penyelesaian santunan agar dapat dilakukan dengan cepat dan tepat.

Seluruh korban luka-luka dirawat di RS dr Iskak Tulunggang, Jawa Timur dan sudah diberikan surat jaminan bahwa seluruh biaya perawatan ditanggung Jasa Raharja maksimal Rp20 juta, hal ini sesuai Peraturan Menteri Keuangan RI No 15 Tahun 2017.

Seluruh santunan dan jaminan tersebut, kata Rivan, merupakan bentuk kehadiran negara dalam melindungi warganya, sesuai Program Perlindungan Dasar Kecelakaan Penumpang Angkutan Umum.

Sesuai ketentuan Jasa Raharja memberikan santunan kecelakaan kepada setiap orang yang meninggal dunia/cacat tetap akibat kecelakaan yang disebabkan oleh alat angkutan umum baik di darat, laut, maupun udara.

Santunan tersebut berasal dari dana Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum yang dibayarkan masyarakat pada saat membayar tiket angkutan umum.

Rivan menjelaskan santunan tersebut diberikan mengingat para penumpang sudah membayar tiket sudah termasuk Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum (IWKBU), sehingga apabila terjadi musibah kecelakaan dalam perjalanan dengan kendaraan bermotor umum tersebut akan mendapatkan jaminan dari Jasa Raharja sesuai Program Perlindungan Dasar Kecelakaan Penumpang.

“Untuk itu kami mengimbau masyarakat yang bepergian dengan menggunakan angkutan umum agar memilih moda angkutan umum yang memberikan perlindungan pertanggungan kecelakaan penumpang angkutan umum, sehingga akan mendapatkan jaminan apabila terjadi kecelakaan selama dalam perjalanan,” kata Rivan

Kecepatan dan ketepatan proses penyelesaian santunan Jasa Raharja didukung sistem pelayanan yang terintegrasi secara digital dengan instansi terkait yaitu Polri, Rumah Sakit, Ditjen Dukcapil Kemendagri, Pamong Praja setempat hingga perbankan.

Oleh karena itu, katanya, korban tidak perlu khawatir karena santunan telah diproses pada kesempatan pertama walaupun kejadiannya di hari libur sekalipun.

“Ini merupakan wujud komitmen kehadiran Negara melalui Jasa Raharja untuk senantiasa memberikan pelayanan yang mudah dan cepat kepada masyarakat khususnya yang menjadi korban kecelakaan dan diharapkan dengan santunan ini dapat meringankan beban bagi ahli waris korban meninggal dunia maupun korban luka-luka,” tutup Rivan.

(HUMAS JASA RAHARJA)

 

Related Posts

PAM Natal 2022 Jasa Raharja Jambi Selesaikan Hak Santunan Korban Kecelakaan di Thehok
JASA RAHARJA

PAM Natal 2022 Jasa Raharja Jambi Selesaikan Hak Santunan Korban Kecelakaan di Thehok

Jasa Raharja Gandeng 2.317 Rumah Sakit untuk Kemudahan dan Kecepatan Penanganan Korban Kecelakaan
JASA RAHARJA

Jasa Raharja Gandeng 2.317 Rumah Sakit untuk Kemudahan dan Kecepatan Penanganan Korban Kecelakaan

Jasa Raharja Beri Santunan Korban Speedboat Kecelakaan di Tual
JASA RAHARJA

Jasa Raharja Beri Santunan Korban Speedboat Kecelakaan di Tual

Jasa Raharja Berikan Santunan Warga yang Mengalami Kecelakaan Lalu Lintas di Doloksanggul
JASA RAHARJA

Jasa Raharja Berikan Santunan Warga yang Mengalami Kecelakaan Lalu Lintas di Doloksanggul

Jasa Raharja Edukasi Keselamatan berkendara Bagi Personel TNI AD
JASA RAHARJA

Jasa Raharja Edukasi Keselamatan berkendara Bagi Personel TNI AD

Jasa Raharja Terima Sertifikat ISO 22301: 2019 Tentang Implementasi Business Continuity Management System
JASA RAHARJA

Jasa Raharja Terima Sertifikat ISO 22301: 2019 Tentang Implementasi Business Continuity Management System

Next Post
Pemkab Batanghari Segera Revitalisasi Pasar Muara Tembesi

Pemkab Batanghari Segera Revitalisasi Pasar Muara Tembesi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Gelar Swab Massal Gratis, Pemkab Batanghari Targetkan Jangkau 1.000 Warga Per Hari

Gelar Swab Massal Gratis, Pemkab Batanghari Targetkan Jangkau 1.000 Warga Per Hari

Anggota DPRD Kemas Alfarabi Jadi Pemateri di Mapaba PMII

Anggota DPRD Kemas Alfarabi Jadi Pemateri di Mapaba PMII

Pimpin Rapat Paripurna Hari Jadi Provinsi Jambi ke 67, Edi Purwanto Sampaikan Komitmen Lima Tahun DPRD Bangun Jambi

Pimpin Rapat Paripurna Hari Jadi Provinsi Jambi ke 67, Edi Purwanto Sampaikan Komitmen Lima Tahun DPRD Bangun Jambi

Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi DPRD Tanjabtim

Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi DPRD Tanjabtim

© 2024 Detektifspionase.id

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2024 Detektifspionase.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Warning: fopen(/tmp/jnewsfirstload-rf72K7.tmp): failed to open stream: Disk quota exceeded in /home/bacajamb/detektifspionase.id/wp-admin/includes/class-wp-filesystem-ftpext.php on line 139

Warning: unlink(/tmp/jnewsfirstload-rf72K7.tmp): No such file or directory in /home/bacajamb/detektifspionase.id/wp-admin/includes/class-wp-filesystem-ftpext.php on line 142