Detektif Spionase
No Result
View All Result
  • HOME
  • DAERAH
    • Provinsi Jambi
    • Kota Jambi
    • BATANGHARI
    • Muaro Jambi
    • Sarolangun
    • Tebo
    • Bungo
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
  • NUSANTARA
  • HUKUM & KRIMINAL
  • EKONOMI & BISNIS
  • INFORIAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • SELEBRITI
Detektif Spionase

KPU Gelar Webinar Bersama Mappilu PWI

Redaksi Detektif Spionase by Redaksi Detektif Spionase
Oktober 1, 2020
in NUSANTARA
0
KPU Gelar Webinar Bersama Mappilu PWI
0
SHARES
38
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Detektif Spionase.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak bisa menjatuhkan sanksi diskualifikasi kepada peserta Pilkada Serentak 2020 meski yang bersangkutan melanggar ketentuan pilkada masa pandemi Virus Corona (Covid-19)

Related posts

Rapat Virtual PWI Pusat dan Pemprov Sultra Pastikan Kendari sebagai Tuan Rumah Hari Pers Nasional 2022

Rapat Virtual PWI Pusat dan Pemprov Sultra Pastikan Kendari sebagai Tuan Rumah Hari Pers Nasional 2022

Agustus 12, 2021
Kerjasama 10 Tahun, PWI Pusat dan Astra Indonesia Kembali Gelar Safari Jurnalistik

Kerjasama 10 Tahun, PWI Pusat dan Astra Indonesia Kembali Gelar Safari Jurnalistik

Agustus 12, 2021

“Secara undang-undang, kami tidak bisa menjatuhkan diskualifikasi. Jadi, sanksi yang akan kami jatuhkan kepada peserta tentu harus mengacu pada undang-undang yang berlaku,” ujar anggota KPU I Dewa Raka Sandi.

Dewa Raka mengatakan itu dalam webinar yang diselanggarakan Masyarakat dan Pers Pemantau Pemilu Persatuan Wartawan Indonesia (Mappilu PWI), Kamis (1/10/2020).

Menurut Dewa Raka, KPU telah mengeluarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) terbaru, yakni PKPU No 13 tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas PKPU No 6 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Dan/Atau Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Serentak Lanjutan Dalam Kondisi Bencana Nonalam Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Dalam PKPU itu telah diatur ketentuan terbaru terkait penyelenggaraan masa Covid-19, terutama terkait kampanye, khususnya berkaitan dengan kampanye  tata muka, dan sanksi kepada para pihak, terutama peringatan tertulis dan sanksi administratif.

“Tetapi memang bukan diskualifikasi peserta karena secara undang-undang kita tidak bisa memberikan sanksi demikian,” ujar Dewa Raka.

Sanksi-sanksi itu diatur dalam Pasal 88 PKPU NO 13 tahun 2020.

Pasal 88B sanksi berupa peringatan tertulis oleh Bawaslu apabila kontestan melanggara iring-iringan kampanye. Bila mengulangi kesalahan maka KPU bisa memberikan sanksi administrasi.

Pasal 88D PKPU NO 13 tahun 2020 sanksi kampanye terbuka antara lain peringatan tertulis, penghentian/pembubaran kegiatan kampanye, dan larangan melakukan kampanye yang melanggar tersebut.

Dewa Raka mengakui, di lapangan kemungkinan terjadinya pelanggaran bisa saja terjadi apalagi salah satu kebiasaan masyarakat Indonesia adalah kumpul bersama-sama.

Sementara itu, Ketua Mappilu PWI Suprapto Sastro Atmojo mengatakan, temat webinar adalah Pilkada Sehat dan Berbudaya.

“Sehat dalam pengertian menjalankan protokol kesehatan juga sehat dalam pengertian sosial politik. Artinya para penyelenggara, peserta dan juga pemilih, tidak melakukan praktik KKN, profesional, dan tentunya tetap mengedepankan budaya Indonesia,” ujar Suprapto.

Sementara itu, Ketua Umum PWI Atal S Depari mengatakan, Mappilu PWI adalah organisasi yang dibentuk PWI agar bisa mengawal proses demokratisasi secara langsung.

Selain melakukan pengawasan dan pemantauan di lapangan, Mappilu PWI juga akan terus melakukan sosialisasi dan pendidikan kepada masyarakat, dan khususnya para wartawan anggota Mappilu PWI.

#RilisDivisiInformasiHumasMappilu

Previous Post

Calon Praja IPDN Tahun 2020 Lulus Pantukhir Sebanyak 1.099

Next Post

Doni Monardo Gandeng PWI Pusat Cegah Penyebaran Covid-19 di Indonesia

Next Post
Doni Monardo Gandeng PWI Pusat Cegah Penyebaran Covid-19 di Indonesia

Doni Monardo Gandeng PWI Pusat Cegah Penyebaran Covid-19 di Indonesia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RECOMMENDED NEWS

AHY Ajak Masyarakat Sungaipenuh Pilih Pemimpin yang Berakhlak dan Bermoral

AHY Ajak Masyarakat Sungaipenuh Pilih Pemimpin yang Berakhlak dan Bermoral

1 tahun ago
Kota Jambi Raih Penghargaan Sebagai Kota Peduli HAM

Kota Jambi Raih Penghargaan Sebagai Kota Peduli HAM

2 tahun ago
Sub Bagian Program dan Pelaporan Selenggarakan Kegiaatan Analisa Kebutuhan Anggaran Sarana dan Prasarana di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Jambi

Sub Bagian Program dan Pelaporan Selenggarakan Kegiaatan Analisa Kebutuhan Anggaran Sarana dan Prasarana di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Jambi

9 bulan ago
Danrem 042 Gapu Kunjungi Mako Pabung 0419/Tanjab

Danrem 042 Gapu Kunjungi Mako Pabung 0419/Tanjab

2 tahun ago

FOLLOW US

  • 111 Followers
  • 157k Subscribers

BROWSE BY CATEGORIES

  • BATANGHARI
  • Bungo
  • DAERAH
  • EKONOMI & BISNIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INFORIAL
  • Kerinci
  • Kota Jambi
  • Muaro Jambi
  • NUSANTARA
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • Provinsi Jambi
  • Sarolangun
  • SELEBRITI
  • Sungai Penuh
  • Tebo
  • UMUM
  • Uncategorized

BROWSE BY TOPICS

2018 League Balinese Culture Bali United Budget Travel Champions League Chopper Bike Doctor Terawan Istana Negara Ketua PWI Provinsi Jambi H. R. Ridwan Agus Market Stories National Exam Visit Bali

TERPOPULER

  • Kembali Terjadi, SPBU Pelayangan Raya Sungai Penuh Dilempari Batu Oleh Orang Tak Dikenal

    Kembali Terjadi, SPBU Pelayangan Raya Sungai Penuh Dilempari Batu Oleh Orang Tak Dikenal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dishub Sungaipenuh Larang Parkir di 5 Titik Menuai Pro Dan Kontra

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menantang Pemerintah Kota Sungai Penuh Atas Perubahan Nama Kota Sungai Penuh Menjadi Kota Kerinci

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tenaga Honorer Di Dinas Perkim Kota Sungai Penuh, 4 Bulan Tidak Terima Gaji

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kondisi di Pesisir Bukit Mulai Memanas, Aparat Diminta Perketat Pengamanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2020 Detektif Spionase - Developed by Sinar-iT.com.

No Result
View All Result
  • HOME
  • DAERAH
    • Provinsi Jambi
    • Kota Jambi
    • BATANGHARI
    • Muaro Jambi
    • Sarolangun
    • Tebo
    • Bungo
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
  • NUSANTARA
  • HUKUM & KRIMINAL
  • EKONOMI & BISNIS
  • INFORIAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • SELEBRITI

© 2020 Detektif Spionase - Developed by Sinar-iT.com.