Sabtu, Mei 10, 2025
detektifspionase.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Detektifspionase

Ketua KPK Firli Bahuri Ditetapkan Jadi Tersangka Pemerasan Mantan Menteri Pertanian

Detektif Spionase by Detektif Spionase
23 November 2023
in HUKRIM, NASIONAL
0
Ketua KPK Firli Bahuri Ditetapkan Jadi Tersangka Pemerasan Mantan Menteri Pertanian

Jakarta – Polda Metro Jaya menetapkan  Ketua KPK Firli Bahuri sebagai Tersangka kasus dugaan pemerasan kepada mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL)

Penetapan Firli Bahuri sebagai Tersangka disampaikan Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan dengan mengatakan penetapan tersangka tersebut dilakukan dalam gelar perkara yang dilakukan di Polda Metro Jaya pada Rabu (22/11/2023) pukul 19.00 WIB.

READ ALSO

Gelapkan Aset Organisasi Rp400 Juta, Mantan Ketua FFJ Dilaporkan ke Polresta Jambi

Kejaksaan Agung Setujui 16 Pengajuan Restorative Justice, Salah Satu Kasus Yang ditangani Kejari Bungo

“Ditreskrimsus melaksanakan gelar perkara dengan hasil ditemukan bukti yang cukup untuk menetapkan Saudara FB selaku ketua KPK RI sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi atau penerimaan hadiah atau janji oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara yang berhubungan dengan jabatannya,” kata Ade Safri Simanjuntak, kepada wartawan.

Firli ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pemerasan atau penerimaan gratifikasi atau hadiah dan janji terkait penanganan permasalahan hukum di Kementan pada kurun waktu 2020-2023. Firli dijerat dengan Pasal 12e atau 12B atau pasal 11 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2021 tentang perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 65 KUHP.

Kasus tersebut diadukan ke Polda Metro Jaya pada 12 Agustus 2023 yang lalu. Pengaduan masyarakat terkait dugaan pemerasan pimpinan KPK dalam penanganan perkara di Kementan tahun 2021.

Pihak kepolisian selanjutnya melakukan serangkaian penyelidikan dengan melakukan klarifikasi dan pengumpulan alat bukti dalam kasus tersebut. Setelah dilakukan gelar perkara, kasus tersebut naik ke tahap penyidikan pada Jumat (6/10/2023).

Puluhan saksi sudah diperiksa sejak kasus tersebut naik ke tahap penyidikan, termasuk Firli Bahuri hingga mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Selain Itu, ada Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar, ajudan Firli Bahuri, Kevin Egananta, Direktur Dumas KPK Tomi Murtomo, hingga saksi ahli mantan pimpinan KPK Saut Situmorang dan Mochammad Jasin. (Net)

Related Posts

Gelapkan Aset Organisasi Rp400 Juta, Mantan Ketua FFJ Dilaporkan ke Polresta Jambi
HUKRIM

Gelapkan Aset Organisasi Rp400 Juta, Mantan Ketua FFJ Dilaporkan ke Polresta Jambi

Kejaksaan Agung Setujui 8 Pengajuan Restorative Justice, Dua Kasus Yang ditangani Kejari Batanghari dan Muaro Jambi
BUNGO

Kejaksaan Agung Setujui 16 Pengajuan Restorative Justice, Salah Satu Kasus Yang ditangani Kejari Bungo

Tim Penyidik Kejaksaan Agung Menetapkan 2 Orang Tersangka Baru Perkara Korupsi Komoditas Timah
HUKRIM

Tim Penyidik Kejaksaan Agung Menetapkan 2 Orang Tersangka Baru Perkara Korupsi Komoditas Timah

Kapuspen TNI Pimpin Sertijab dan Pisah Sambut Wakapuspen TNI
NASIONAL

Kapuspen TNI Pimpin Sertijab dan Pisah Sambut Wakapuspen TNI

Panglima TNI Terima Kunjungan Kehormatan Kasau Thailand
NASIONAL

Panglima TNI Terima Kunjungan Kehormatan Kasau Thailand

FKBPPPN Desak Pemerintah Pusat dan Daerah Jalankan Amanat Undang-Undang Satpol PP, Fadlun: Kami Akan Lakukan Aksi Damai Seluruh Indonesia
NASIONAL

FKBPPPN Desak Pemerintah Pusat dan Daerah Jalankan Amanat Undang-Undang Satpol PP, Fadlun: Kami Akan Lakukan Aksi Damai Seluruh Indonesia

Next Post
Dorong Mutu Pembelajaran P5, Budiyako Terima Kunjungan Puluhan Pelajar dari SMK PGRI 2 Kota Jambi

Dorong Mutu Pembelajaran P5, Budiyako Terima Kunjungan Puluhan Pelajar dari SMK PGRI 2 Kota Jambi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Bank 9 Jambi dan Dinas Pendidikan Jalin Kerjas Sama

Bank 9 Jambi dan Dinas Pendidikan Jalin Kerjas Sama

Ketua DPRD Provinsi Jambi Minta Pemprov Lakukan Vaksinasi di Seluruh Balai Desa

Ketua DPRD Provinsi Jambi Minta Pemprov Lakukan Vaksinasi di Seluruh Balai Desa

Sekda Pimpin Peringatan Hari Pendidikan Nasional

Sekda Pimpin Peringatan Hari Pendidikan Nasional

Polres Sarolangun Ungkap Kasus Pemerkosa dan Membunuh Anak Prlajar dibawah Umur

Polres Sarolangun Ungkap Kasus Pemerkosa dan Membunuh Anak Prlajar dibawah Umur

© 2024 Detektifspionase.id

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2024 Detektifspionase.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In