Jumat, Mei 9, 2025
detektifspionase.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Detektifspionase

Jasa Raharja Beri Santunan Korban Speedboat Kecelakaan di Tual

Detektif Spionase by Detektif Spionase
24 Februari 2022
in JASA RAHARJA
0
Jasa Raharja Beri Santunan Korban Speedboat Kecelakaan di Tual

Baca Jambi – Jasa Raharja menjamin santunan kepada 6 orang korban meninggal dunia setelah sebuah speedboat yang berlayar dari Pelabuhan Tual tujuan Banda Eli mengalami kecelakaan di perairan Tanjung Burang Ohoi Waer dikarenakan cuaca buruk. Speedboat yang mengangkut 25 orang penumpang tersebut dihantam gelombang setinggi 5 meter sementara 19 penumpang lainnya berhasil selamat.

Rivan A Purwantono Direktur Utama PT Jasa Raharja (Persero) Member of Indonesia Financial Group (IFG) menyampaikan dalam jumpa persnya di Jakarta Kamis (24/2).

READ ALSO

PAM Natal 2022 Jasa Raharja Jambi Selesaikan Hak Santunan Korban Kecelakaan di Thehok

Jasa Raharja Gandeng 2.317 Rumah Sakit untuk Kemudahan dan Kecepatan Penanganan Korban Kecelakaan

“Seluruh korban meninggal dunia kecelakaan speedboat Rajawali 03 d Tual Maluku akan mendapatkan santunan Jasa Raharja,” ujarnya.

“Santunan ini sesuai dengan ketentuan Program Perlindungan Dasar Kecelakaan Penumpang Angkutan Umum. Dimana Jasa Raharja memberikan santunan kecelakaan kepada setiap orang yang meninggal dunia/cacat tetap dan penggantian biaya rawatan akibat kecelakaan yang disebabkan oleh penggunaan angkutan umum. Santunan tersebut berasal dari Iuran Wajib Kapal Laut (IWKL) yang dibayarkan penumpang bersamaan saat membayar ongkos angkut/tiket.

“Walaupun lokasi kejadian dan domisili ahli waris berada di daerah kepulauan dan kondisi cuaca yang cukup ekstrem, dengan sistem pelayanan santunan Jasa Raharja yang sudah terintegrasi secara digital dengan Rumah Sakit, Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri serta integritas petugas Jasa Raharja yang berlandaskan core value AKHLAK, sampai dengan hari ini Kamis (24/2) seluruh 6 orang korban meninggal dunia semua sudah diserahkan santunannya” jelas Rivan.

“pada kesempatan ini kami memberikan apresiasi atas dukungan dari mitra kerja terkait seperti Dinas Perhubungan, Rumah Sakit dan Ditjen Dukcapil dalam penanganan seluruh korban sejak kejadian” tambah Rivan.

Ahli waris yang sah dari korban meninggal dunia akan mendapatkan santunan sebesar Rp. 50 juta sesuai ketentuan PMK No. 15 Tahun 2017.

“Santunan ini sebagai manifestasi negara hadir dalam setiap kondisi kehidupan masyarakat dan diharapkan akan dapat meringankan beban bagi keluarga kobran, serta sebagai bentuk komitmen Negara melalui Jasa Raharja untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat dimanapun di seluruh wilayah Indonesia” tutup Rivan.

(HUMAS JASA RAHARJA)

Related Posts

PAM Natal 2022 Jasa Raharja Jambi Selesaikan Hak Santunan Korban Kecelakaan di Thehok
JASA RAHARJA

PAM Natal 2022 Jasa Raharja Jambi Selesaikan Hak Santunan Korban Kecelakaan di Thehok

Jasa Raharja Gandeng 2.317 Rumah Sakit untuk Kemudahan dan Kecepatan Penanganan Korban Kecelakaan
JASA RAHARJA

Jasa Raharja Gandeng 2.317 Rumah Sakit untuk Kemudahan dan Kecepatan Penanganan Korban Kecelakaan

Kurang dari 9 Jam Jasa Raharja Serahkan Santunan kepada Korban Kecelakaan Bus Harapan
JASA RAHARJA

Kurang dari 9 Jam Jasa Raharja Serahkan Santunan kepada Korban Kecelakaan Bus Harapan

Jasa Raharja Berikan Santunan Warga yang Mengalami Kecelakaan Lalu Lintas di Doloksanggul
JASA RAHARJA

Jasa Raharja Berikan Santunan Warga yang Mengalami Kecelakaan Lalu Lintas di Doloksanggul

Jasa Raharja Edukasi Keselamatan berkendara Bagi Personel TNI AD
JASA RAHARJA

Jasa Raharja Edukasi Keselamatan berkendara Bagi Personel TNI AD

Jasa Raharja Terima Sertifikat ISO 22301: 2019 Tentang Implementasi Business Continuity Management System
JASA RAHARJA

Jasa Raharja Terima Sertifikat ISO 22301: 2019 Tentang Implementasi Business Continuity Management System

Next Post
Al Haris: Pemprov Jambi Terus Berupaya Jaga Stabilitas Ekonomi

Al Haris: Pemprov Jambi Terus Berupaya Jaga Stabilitas Ekonomi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Kresna Life Belum Penuhi Komitmen Penyehatan Keuangan

Kresna Life Belum Penuhi Komitmen Penyehatan Keuangan

Bupati Tanjab Barat Serahkan LKPD TA 2021 ke BPK RI

Bupati Tanjab Barat Serahkan LKPD TA 2021 ke BPK RI

Ribuan Gen Z Jambi Ikuti Turnamen E- Sport Piala Ketua DPRD Provinsi Jambi

Ribuan Gen Z Jambi Ikuti Turnamen E- Sport Piala Ketua DPRD Provinsi Jambi

Kompetisi Tulisan Feature FJM, 2 Media Anggota JMSI Jambi Raih Juara II dan III

Kompetisi Tulisan Feature FJM, 2 Media Anggota JMSI Jambi Raih Juara II dan III

© 2024 Detektifspionase.id

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2024 Detektifspionase.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In