Sabtu, Mei 10, 2025
detektifspionase.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Detektifspionase

Gubernur Jambi Ingatkan soal Aturan Angkutan Batu Bara, Maksimal 8 Ton

Detektif Spionase by Detektif Spionase
16 Februari 2023
in PEMPROV JAMBI, PROVINSI JAMBI
0
Gubernur Jambi Ingatkan soal Aturan Angkutan Batu Bara, Maksimal 8 Ton

Jambi – Gubernur Jambi, Al Haris, mengingatkan kepada seluruh sopir angkutan batu bara untuk mengikuti dan mematuhi aturan aturan yang telah ada, agar tidak menyebabkan kemacetan yang berkepanjangan. Hal tersebut dikatakan Al Haris saat menerima audiensi Komunitas Sopir Batubara (KSB) di Rumah Dinas Gubernur Jambi, Kamis (16/2/2023).

Al Haris mengimbau kepada para sopir angkutan batu bara yang ada di Provinsi Jambi untuk menertibkan dan mendisiplinkan diri dalam bekerja, sebagai salah satu upaya dalam menangani permasalahan dan mengurai kemacetan batu bara di Provinsi Jambi. Sesuai aturan, angkutan batu bara merupakan tanggung jawab perusahaan dengan muatan maksimal hanya sebanyak 4,8 ton.

READ ALSO

Klarifikasi Tentang Pemberitaan Pemprov Jambi Belum Cairkan Sertifikasi Guru SMA/SMK

Pj Bupati Merangin Pimpin Rakor Cek Sarana Pendistribusian Logistik Pemilu 2024

“Pemerintah Provinsi Jambi memberikan kebijakan tersendiri kepada angkutan batu bara dengan memperbolehkan muatan maksimal yang telah disepakati bersama sebesar 8 ton, karena kita melihat kalau muatan maksimal hanya 4,8 ton ini tidak sesuai dengan upah yang diterima sehingga Pemerintah Provinsi Jambi memberikan kebijakan tersebut,” ujar Al Haris.

Al Haris berpesan kepada Ketua Komunitas Sopir Batubara untuk melakukan pendataan dengan jelas terkait jumlah keseluruhan sopir batu bara sehingga Pemerintah Provinsi Jambi mudah dalam melakukan pemantauan.

“Angkutan batu bara sudah begitu banyak, sehingga perlu adanya koordinasi untuk melakukan penertiban itu semua dengan mendata sopir batu bara yang ada di Provinsi Jambi,” kata Al Haris.

Al Haris menuturkan, Pemerintah Provinsi Jambi bersama seluruh jajaran Forkompimda Provinsi Jambi terus bersinergi dalam melakukan segala upaya menyelesaikan permasalahan batu bara di Provinsi Jambi.

“Kita baru saja melaksanakan rapat pada tanggal 14 Februari 2023 bersama bapak menteri berserta jajarannya dan memaparkan beberapa permasalahan batu bara yang terjadi di lapangan serta solusi solusi yang terbaik dalam menyelesaikan masalah tersebut. Bapak menteri juga pada akhir bulan ini kembali menggelar rapat di Provinsi Jambi untuk berdiskusi dengan para pemilik izin usaha tambang di Provinsi Jambi,” tutur Al Haris.

Al Haris kembali menegaskan, tidak ada satu pun pihak yang menginginkan terjadinya kemacetan di Provinsi Jambi, bahkan sopir truk batu bara juga tidak menginginkannya, karena tentunya kemacetan yang terjadi menyebabkan kerugian bagi seluruh pihak terutama kerugian waktu. Untuk itu para sopir batu bara harus mendisplinkan diri dengan aturan yang telah ada terkait jam operasional dalam mengangkut batu bara.

Ketua Komunitas Sopir Batubara (KSB), Tursiman, melaporkan bahwa Badan Kesatuan Kebangsaan dan Politik Provinsi Jambi telah mengesahkan pembentukan KSB dengan tujuan mengakomodir sopir batu bara dan bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Jambi dalam memberikan saran ketika ada suatu permasalahan.

Related Posts

Klarifikasi Tentang Pemberitaan Pemprov Jambi Belum Cairkan Sertifikasi Guru SMA/SMK
PEMPROV JAMBI

Klarifikasi Tentang Pemberitaan Pemprov Jambi Belum Cairkan Sertifikasi Guru SMA/SMK

Pj Bupati Merangin Pimpin Rakor Cek Sarana Pendistribusian Logistik Pemilu 2024
Daerah

Pj Bupati Merangin Pimpin Rakor Cek Sarana Pendistribusian Logistik Pemilu 2024

Tim Tabur Kejati Jambi Eksekusi DPO Kasus Penggelapan
HUKRIM

Tim Tabur Kejati Jambi Eksekusi DPO Kasus Penggelapan

Kejaksaan Negeri Bungo Tahan AH Tersangka Pidana Pajak
BUNGO

Kejaksaan Negeri Bungo Tahan AH Tersangka Pidana Pajak

TPP ASN Merangin Tahun 2024 Akan dibayarkan Sebanyak 11 Bulan
Daerah

TPP ASN Merangin Tahun 2024 Akan dibayarkan Sebanyak 11 Bulan

Sebanyak 2.642 orang Usulan Formasi CPNS dan PPPK 2024 Kabupaten Merangin ke Kementerian PAN-RB, Ini Perinciannya
Daerah

Sebanyak 2.642 orang Usulan Formasi CPNS dan PPPK 2024 Kabupaten Merangin ke Kementerian PAN-RB, Ini Perinciannya

Next Post
Sekda Muaro Jambi Hadiri Upacara Hari Kesadaran Nasional

Sekda Muaro Jambi Hadiri Upacara Hari Kesadaran Nasional

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Wawako Maulana Pimpin Rapat Diseminasi Audit Stunting

Wawako Maulana Pimpin Rapat Diseminasi Audit Stunting

Gegara Saling Lihat, Warga Tanjung Raja Ogan Ilir Tewas Ditikam saat Mengendarai Motor

Gegara Saling Lihat, Warga Tanjung Raja Ogan Ilir Tewas Ditikam saat Mengendarai Motor

Wakil Bupati Ikuti Kampanye Stunting dan Penyerahan Bantuan Antropometri di Betara

Wakil Bupati Ikuti Kampanye Stunting dan Penyerahan Bantuan Antropometri di Betara

DPRD Kota Jambi Minta Pemkot Tertibkan Bangunan Liar di Atas Drainase

DPRD Kota Jambi Minta Pemkot Tertibkan Bangunan Liar di Atas Drainase

© 2024 Detektifspionase.id

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2024 Detektifspionase.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In